Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi atau bahasa
komunikatif mempunyai makna bahasanya sangat mudah dipahami (dimengerti)
sehingga pesan yang disampaikannya dapat diterima dengan baik. (Kamus Besar
Bahasa Indonesia).
Kalimat yang baik dan komunikatif harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
1. Tidak menyimpang dari kaidah
bahasa
2. Logis atau dapat diterima nalar
3. Jelas dan dapat menyampaikan
maksud atau pesan dengan tepat
Berikut contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi:
1. DIJUAL TANPA PERANTARA
Pemilik sebuah rumah di Utan Kayu, Jakarta memasang
pengumuman ini. Dalam kaidah EYD, penggunaan kata “di” yang dipisah berfungsi
sebagai preposisi (kata depan) yang menerangkan [biasa] tempat atau waktu; “di
tengah hari”, “di Jakarta”, “di rumah”.
Penggunaan kata “di” banyak ‘dikacaukan’ karena mereka
menganggap fungsinya sama saja. Pada kasus ini, “Di Jual” seharusnya ditulis
bersambung, “dijual”, karena maksudnya sebagai prefiks/awalan pasif demi
menerangkan bahwa “rumah tersebut dijual”.
Bisa dibayangkan kalau ada benar-benar tempat bernama
“Jual”, lalu Anda menyangka “rumah orang ini di Jual.” “Oh, kami tahu sekarang
rumahnya di mana.”
2. Hadirilah! Salat Iduladha 1433H
Kekonsistenan dibutuhkan dalam berbahasa. Pengumuman ini
tidak mencerminkan konsistensi tersebut. Hal yang sering terjadi saat Anda
menulis kata-kata yang berasal dari Bahasa Arab. Mau pakai bahasa Indonesia
atau Arab?
“Sholat Iedul Adha” tidak tepat untuk digunakan di ragam
formal Bahasa Indonesia. Kata “sholat” seharusnya ditulis “salat”, sementara
“Iedul Adha” memiliki bentuk formal Bahasa Indonesia, “Iduladha”; bahkan KBBI
menggabungkan kedua kata tersebut. Begitu pun kata “khotib” yang di bahasa Indonesia
menjadi “khatib” dan “Jum’at” yang seharusnya “Jumat”.
Sudah beres? Belum. “Musholla” seharusnya jadi “Musala”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar