menu bar

Sabtu, 10 November 2012

Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi


Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi atau bahasa komunikatif mempunyai makna bahasanya sangat mudah dipahami (dimengerti) sehingga pesan yang disampaikannya dapat diterima dengan baik. (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Kalimat yang baik dan komunikatif harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.    Tidak menyimpang dari kaidah bahasa
2.    Logis atau dapat diterima nalar
3.    Jelas dan dapat menyampaikan maksud atau pesan dengan tepat

Berikut contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi:

1.   DIJUAL TANPA PERANTARA
Pemilik sebuah rumah di Utan Kayu, Jakarta memasang pengumuman ini. Dalam kaidah EYD, penggunaan kata “di” yang dipisah berfungsi sebagai preposisi (kata depan) yang menerangkan [biasa] tempat atau waktu; “di tengah hari”, “di Jakarta”, “di rumah”.

Penggunaan kata “di” banyak ‘dikacaukan’ karena mereka menganggap fungsinya sama saja. Pada kasus ini, “Di Jual” seharusnya ditulis bersambung, “dijual”, karena maksudnya sebagai prefiks/awalan pasif demi menerangkan bahwa “rumah tersebut dijual”.

Bisa dibayangkan kalau ada benar-benar tempat bernama “Jual”, lalu Anda menyangka “rumah orang ini di Jual.” “Oh, kami tahu sekarang rumahnya di mana.”

2.  Hadirilah! Salat Iduladha 1433H
Kekonsistenan dibutuhkan dalam berbahasa. Pengumuman ini tidak mencerminkan konsistensi tersebut. Hal yang sering terjadi saat Anda menulis kata-kata yang berasal dari Bahasa Arab. Mau pakai bahasa Indonesia atau Arab?

“Sholat Iedul Adha” tidak tepat untuk digunakan di ragam formal Bahasa Indonesia. Kata “sholat” seharusnya ditulis “salat”, sementara “Iedul Adha” memiliki bentuk formal Bahasa Indonesia, “Iduladha”; bahkan KBBI menggabungkan kedua kata tersebut. Begitu pun kata “khotib” yang di bahasa Indonesia menjadi “khatib” dan “Jum’at” yang seharusnya “Jumat”.

Sudah beres? Belum. “Musholla” seharusnya jadi “Musala”.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar